KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Konsep koperasi itu terdiri
dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan
konsep koperasi negara berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang
konsep-konsep tersebut.
1. Konsep
koperasi barat
Konsep koperasi barat adalah
konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Adapun unsur-unsur dari konsep
koperasi barat, yaitu:
· Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan
cara saling membantu dan saling menguntungkan
· Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama
· Hasil
berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang tellah
disepakati
· Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
2. Konsep
koperasi sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa
koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini
juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan
subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis
3. Konsep
koperasi negara berkembang
Konsep ini menjelaskan bahwa
koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campyr tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan
koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA
ALIRAN KOPERASI
1. Keterkaitan
ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan tesebut dapat
digambarkan oleh sebuah tabel sebagai berikut:
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan
Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)
Maksud dari tabel tersebut
adalah keterkaitan antara ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperas
adalah setiap ideologi yang diterapkan oleh suatu negara mempengaruhi sistem
perekonomian, dan aliran koperasi di negara tersebut.
2. Aliran
koperasi
Aliran koperasi ini terdiri
dari 3 aliran, yaitu aliran yardstick, aliran sosialis, dan
aliran persemakmuran (commonwealth). Berikut ini adalah penjelasan dari
ketiga aliran tersebut.
· Aliran Yardstick
Aliran koperasi ini menyatakan
bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, mentralisasikan, dan
mengoreksi. Ciri dari aliran ini adalah pemerintah tidak melakukan campur
tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju
tidaknya koperasi adalah tanggung jawab dari anggota koperasi sendiri. Aliran
ini dapat kita jumpai di negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian liberal.
· Aliran
sosialis
Dalam aliran ini dikatakan
koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan rakyat. Di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
· Aliran
persemakmuran (commonwealth)
Aliran ini mengatakan bahwa
koperasi adalah alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
eknomi masyarakat. Selain itu koperasi juga disebutkan sebagai wadah ekonomi
rakyat yang strategis dan rakyat juga menjadi peran utam dalam struktur
perkonomian masyarakat. Dalam aliran ini peran pemerintah dengan koperasi
adalah bersifat kemitraan, dan pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN
KOPERASI
1. Sejarah
lahirnya koperasi
Koperasi modern yang
berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale
pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai
akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi
seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis
untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan
kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi
mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat
mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang
belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di
Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di
luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100
unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York,
Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang
transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga
membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama
Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya
terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum
wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa
tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan
menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi
merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk
tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild
Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun
1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga
pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu
menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin
yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan
pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi
di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup
masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai
400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas
lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan
dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya
terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita
Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat
besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya
lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan
ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan
pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop
(etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang
mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip
dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut
pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi,
tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang
dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman
Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di
samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale,
seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi
sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan
Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada
tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi
suatu gerakan internasional.
2. Sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi
di Indonesia : Didorong oleh refleks pertahanan dalam pembentukan
koperasi Rochdale sepanjang tahun 1896 koperasi pertama di Indonesia
dipelopori oleh R. Atmaja aria, bangsawan di Navan, dengan bantuan E. Seiburg,
Purwokerto asisten residen, mendirikan Hulp en Spaar Bank (Bank dan Tabungan
Masyarakat) bertujuan untuk membantu pegawai negeri sipil agar tidak jatuh ke
tangan rentenir. Selanjutnya bank hendak dikembangkan oleh Van De Serigala
Westerrode model koperasi kredit dengan nama Schultze dan Raffesien Spaar Hulp
en Lanbouw Kredit Bank tidak hanya memberikan pinjaman bagi pegawai negeri
sipil saja tetapi juga kepada petani.
Usaha Koperasi diikuti oleh
perguruan Budi Utomo, pada tahun 1908 mengusulkan pembentukan kebutuhan
sehari-hari koperasi. Serikat Dagang Islam pada tahun 1913 dan mendirikan toko
koperasi pada tahun 1927 oleh Dr Sutomo merekomendasikan penggunaan Koperasi
untuk mempromosikan koperasi rakyat.
1927 Indonesia mulai
menerapkan hukum koperasi. Biro Koperasi pada tahun 1930 berdiri sebagai
bagian dari Departemen Dalam Negeri, maka pada tahun 1935 memasuki tahap berikutnya
dari Departemen Koperasi induk koperasi yang didirikan pada tahun 1936 yang
pertama dari Pusat bersama untuk koperasi Indonersia (GAPKI). Menurut
UUD 1945 pasal 33, dinyatakan sebagai cara kooperatif bisnis yang sesuai bagi
perekonomian Indonesia. Menurut Mohammad Hatta, dalam bukunya menyatakan
” Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun,” Indi Idayu Press, 1987
Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa yang
berpuluh tahun berjuang menentang imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai
cita-cita ideal, cita-cita tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera bebas
dari kesengsaraan hidup, cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD 1945:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan itu
adalah koperasi… Perkataan undang-undang itu bukanlah suatu sebuah pernyataan
ideal bangsa kita, tetapi suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”. Atas
pertimbangan tersebut maka pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa
Barat, dengan keinginan kuat untuk mengkonsolidasikan kongres bahwa salah satu hasil
didirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia )
sekarang lebih dikenal sebagai DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) dan
menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Kemudian pada Kongres kedua pada 12
Juli 1950 di Bandung salah satu ketentuan mengangkat bung Hatta sebagai Bapak
Koperasi Indonesia.
Usaha konsolidasi dan
reorganisasi koperasi secara keseluruhan kemudian diikuti dengan
berlakunya UU Koperasi pertama semenjak kita merdeka yaitu UU No. 79/1958
tentang asosiasi koperasi, keberadaan undang-undang tersebut maka keberadaan
dan pengembangan koperasi telah meningkat. Pada tahun 1965, UU No. Diganti
dengan UU No 79/1958. 14/1965.
Karena keberadaan UU No.
14/1965 mungkin dipolitisir dalam kepentingan politik tertentu, serta inkonsistensi
tentang prinsip-prinsip Koperasi pada tahun 1967 digantikan oleh UU no. 12
tahun 1967 tentang pokok perkoperasian. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 1992
untuk pertimbangan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi global dan negara
dari UU No 12/1967. Diganti dengan UU No . 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Hukum ini kemudian titik awal untuk mengimplementasikan Koperasi di Indonesia
sampai sekarang.
sumber:
http://www1.patikab.go.id/artikel/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia
http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=404&Itemid=406
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Konsep koperasi itu terdiri
dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan
konsep koperasi negara berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang
konsep-konsep tersebut.
1. Konsep
koperasi barat
Konsep koperasi barat adalah
konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Adapun unsur-unsur dari konsep
koperasi barat, yaitu:
· Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan
cara saling membantu dan saling menguntungkan
· Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama
· Hasil
berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang tellah
disepakati
· Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
2. Konsep
koperasi sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa
koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini
juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan
subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis
3. Konsep
koperasi negara berkembang
Konsep ini menjelaskan bahwa
koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campyr tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan
koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA
ALIRAN KOPERASI
1. Keterkaitan
ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan tesebut dapat
digambarkan oleh sebuah tabel sebagai berikut:
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan
Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
Maksud dari tabel tersebut
adalah keterkaitan antara ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperas
adalah setiap ideologi yang diterapkan oleh suatu negara mempengaruhi sistem
perekonomian, dan aliran koperasi di negara tersebut.
2. Aliran
koperasi
Aliran koperasi ini terdiri
dari 3 aliran, yaitu aliran yardstick, aliran sosialis, dan
aliran persemakmuran (commonwealth). Berikut ini adalah penjelasan dari
ketiga aliran tersebut.
· Aliran Yardstick
Aliran koperasi ini menyatakan
bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, mentralisasikan, dan
mengoreksi. Ciri dari aliran ini adalah pemerintah tidak melakukan campur
tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju
tidaknya koperasi adalah tanggung jawab dari anggota koperasi sendiri. Aliran
ini dapat kita jumpai di negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian liberal.
· Aliran
sosialis
Dalam aliran ini dikatakan
koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan rakyat. Di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
· Aliran
persemakmuran (commonwealth)
Aliran ini mengatakan bahwa
koperasi adalah alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
eknomi masyarakat. Selain itu koperasi juga disebutkan sebagai wadah ekonomi
rakyat yang strategis dan rakyat juga menjadi peran utam dalam struktur
perkonomian masyarakat. Dalam aliran ini peran pemerintah dengan koperasi
adalah bersifat kemitraan, dan pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN
KOPERASI
1. Sejarah
lahirnya koperasi
Koperasi modern yang
berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale
pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai
akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi
seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis
untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan
kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi
mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat
mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang
belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di
Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di
luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100
unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York,
Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2. Sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi
di Indonesia : Didorong oleh refleks pertahanan dalam pembentukan
koperasi Rochdale sepanjang tahun 1896 koperasi pertama di Indonesia
dipelopori oleh R. Atmaja aria, bangsawan di Navan, dengan bantuan E. Seiburg,
Purwokerto asisten residen, mendirikan Hulp en Spaar Bank (Bank dan Tabungan
Masyarakat) bertujuan untuk membantu pegawai negeri sipil agar tidak jatuh ke
tangan rentenir. Selanjutnya bank hendak dikembangkan oleh Van De Serigala
Westerrode model koperasi kredit dengan nama Schultze dan Raffesien Spaar Hulp
en Lanbouw Kredit Bank tidak hanya memberikan pinjaman bagi pegawai negeri
sipil saja tetapi juga kepada petani.
Usaha Koperasi diikuti oleh
perguruan Budi Utomo, pada tahun 1908 mengusulkan pembentukan kebutuhan
sehari-hari koperasi. Serikat Dagang Islam pada tahun 1913 dan mendirikan toko
koperasi pada tahun 1927 oleh Dr Sutomo merekomendasikan penggunaan Koperasi
untuk mempromosikan koperasi rakyat.
1927 Indonesia mulai
menerapkan hukum koperasi. Biro Koperasi pada tahun 1930 berdiri sebagai
bagian dari Departemen Dalam Negeri, maka pada tahun 1935 memasuki tahap berikutnya
dari Departemen Koperasi induk koperasi yang didirikan pada tahun 1936 yang
pertama dari Pusat bersama untuk koperasi Indonersia (GAPKI). Menurut
UUD 1945 pasal 33, dinyatakan sebagai cara kooperatif bisnis yang sesuai bagi
perekonomian Indonesia. Menurut Mohammad Hatta, dalam bukunya menyatakan
” Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun,” Indi Idayu Press, 1987
Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa yang
berpuluh tahun berjuang menentang imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai
cita-cita ideal, cita-cita tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera bebas
dari kesengsaraan hidup, cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD 1945:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan itu
adalah koperasi… Perkataan undang-undang itu bukanlah suatu sebuah pernyataan
ideal bangsa kita, tetapi suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”. Atas
pertimbangan tersebut maka pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa
Barat, dengan keinginan kuat untuk mengkonsolidasikan kongres bahwa salah satu hasil
didirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia )
sekarang lebih dikenal sebagai DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) dan
menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Kemudian pada Kongres kedua pada 12
Juli 1950 di Bandung salah satu ketentuan mengangkat bung Hatta sebagai Bapak
Koperasi Indonesia.
Usaha konsolidasi dan
reorganisasi koperasi secara keseluruhan kemudian diikuti dengan
berlakunya UU Koperasi pertama semenjak kita merdeka yaitu UU No. 79/1958
tentang asosiasi koperasi, keberadaan undang-undang tersebut maka keberadaan
dan pengembangan koperasi telah meningkat. Pada tahun 1965, UU No. Diganti
dengan UU No 79/1958. 14/1965.
Karena keberadaan UU No.
14/1965 mungkin dipolitisir dalam kepentingan politik tertentu, serta inkonsistensi
tentang prinsip-prinsip Koperasi pada tahun 1967 digantikan oleh UU no. 12
tahun 1967 tentang pokok perkoperasian. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 1992
untuk pertimbangan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi global dan negara
dari UU No 12/1967. Diganti dengan UU No . 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Hukum ini kemudian titik awal untuk mengimplementasikan Koperasi di Indonesia
sampai sekarang.
sumber:
http://www1.patikab.go.id/artikel/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia
http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=404&Itemid=406
Tidak ada komentar:
Posting Komentar