Kemandirian
Bangsa untuk meningkatkan ketahanan nasional
A. LATAR
BELAKANG
Sejak proklamasi 17
Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman
baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
·
Agresi Militer
Belanda.
·
Gerakan Separatis :
PKI, DI/TII dan lain-lain.
·
Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam
serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi
ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak
negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan
terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang
merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai
keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan
(AGHT). NegaraIndonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan
belaka, dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh
:
·
Pancasila sebagai
landasan idiil.
·
UUD 1945 sebagai
landasan konstitusionil.
·
Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional.
B. POKOK POKOK PIKIRAN
1. Manusia
Berbudaya.
Sebagai salah satu
makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan makhluk yang paling sempurna,
karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir, mempunyai akal dan ketrampilan,
senantiasa berjuang mempertahan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup
baik materiil dan spirituil. Oleh karena itu manusia berbudaya akan
selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan:
·
Tuhan , dinamakan
Agama.
·
Cita-cita , dinamakan
Idiologi.
·
Kekuasaan/kekuatan ,
dinamakan Politik
·
.Pemenuhan Kebutuhan ,
dinamakan Ekonomi.
·
Manusia , dinamakan
Sosial.
·
Rasa Keindahan ,
dinamakan Seni/Budaya.
·
Pemanfaatan Alam ,
dinamakan IPTEK.
·
Rasa Aman , dinamakan
Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan Nasional
menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena suatu organisasi apapun
bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara.
Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional
karena seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang dihadapi
demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut:
1. Alinea I , merdeka adalah hak semua bangsa,
penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
2. Alinea II , adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
3. Alinea III , bila .negara ingin mencapai
cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan
(merupakan dorongan spirituil).
4. Alinea IV , mempertegas cita-cita yang harus
dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik
yang dating dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas,
integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi,
keluarga, daerah dan nasional. Dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis
berupa: konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan
konstelasi geografis Indonesia.
Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
D. PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain konsepsi Ketahanan Nasional merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai
nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.
E. HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL & KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional.
F. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan
keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga
ini merupakan asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa
kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung
(merupakan nilai intrinsik). Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan
harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional
tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur
Ketahanan Nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam
persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh terpadu (komprehensif integral).
3. Dalam pengertian tersebut:
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi,
keluarga, daerah dan nasional. Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke
Luar.
1. Mawas ke dalam
Tujuan : menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajad
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional
mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).
2. Mawas ke luar
Tujuan : dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Untuk dapat menjamin
kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat
memberikan dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar. Namun
interaksi dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
tetap diutamakan.
G. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri.
Percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip
tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasi dan kepribadian
bangsa.
2 . Dinamis.
Ketahanan Nasional
tidaklah tetap melainkan dapat meningkat maupun menurun tergantung pada situasi
dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa.
Keberhasilan pembinaan
Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungn akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi factor yang
diperhatikan pihak laih. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat
daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa