Senin, 09 Juni 2014

Kemandirian Bangsa untuk meningkatkan ketahanan nasional

Kemandirian Bangsa untuk meningkatkan ketahanan nasional

A. LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
·         Agresi Militer Belanda.
·         Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
·         Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).  NegaraIndonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.  Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh :
·         Pancasila sebagai landasan idiil.
·         UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
·         Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
B. POKOK POKOK PIKIRAN
1. Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan makhluk yang paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir, mempunyai akal dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materiil dan spirituil.  Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan:
·         Tuhan , dinamakan Agama.
·         Cita-cita , dinamakan Idiologi.
·         Kekuasaan/kekuatan , dinamakan Politik
·         .Pemenuhan Kebutuhan , dinamakan Ekonomi.
·         Manusia , dinamakan Sosial.
·         Rasa Keindahan , dinamakan Seni/Budaya.
·         Pemanfaatan Alam , dinamakan IPTEK.
·         Rasa Aman , dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara. Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang dihadapi demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut:
1.     Alinea I , merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
2.     Alinea II , adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3.     Alinea III , bila .negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (merupakan dorongan spirituil).
4.     Alinea IV , mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang dating dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa: konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
D. PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain konsepsi Ketahanan Nasional merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.
E. HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL & KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik). Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu (komprehensif integral).
3. Dalam pengertian tersebut:
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
1. Mawas ke dalam
Tujuan : menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajad kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).
2. Mawas ke luar
Tujuan : dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Untuk dapat menjamin kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar. Namun interaksi dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan tetap diutamakan.
G. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasi dan kepribadian bangsa.
2 . Dinamis.
Ketahanan Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa.
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungn akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi factor yang diperhatikan pihak laih. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa